SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ditemani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika dan pihak kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menjemput pengganti 568 kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati yang rusak.

Plt Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR. Samkay mengatakan, usai pelipatan kertas suara Pilkada dilakukan, terdapat 568 kertas surat suara yang rusak, sehingga pihaknya ditemani Bawaslu dan Kepolisian Mimika menjemput surat tersebut di Surabaya tempat pencetakan surat suara.

“Karena pihak ketiga tidak bisa mengirimkan lagi surat suara yang rusak, sehingga KPU ditemani Bawaslu dan Kepolisian ke Surabaya untuk menjemput pengganti surat suara yang rusak tersebut,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Senin (11/11/2024).

Ia menjelaskan, kerusakan surat suara tersebut yaitu, salah satu sisi surat suara tidak ada gambar, kemudian sobek saat pengiriman, dan juga adanya tinta pada surat suara.

Sampai saat ini, pelipatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Gubenur telah selesai dilakukan, dan telah diikat sesuai Juknis yang ditentukan.

“Untuk pelipatan semua telah selesai dilakukan, dan sudah diikat juga sesuai Juknisnya. Perikat isi 20 lembar surat suara, kemudian 1 ikat tersebut disatukan menjadi 5 ikat, sehingga satu ikan besar berisi 100 lembar surat suara,” jelasnya.

Untuk surat suara Pemilihan Gubernur telah dilibat sebanyak 230.370. Dengan upah pembayar yang sama yaitu Rp 1.000 satu lembarnya.

“Sementara KPU masih merakit kotak suara, yah kita berharap perakitan kotak suara secepatnya dilakukan, sehingga surat suara bisa kita masukkan ke kotak suara masing-masing,” ungkapnya.

Hendrik menambahkan, untuk pendistribusian akan dilakukan di H-3 sebelum pencoblosan, terutama bagian pegunungan dan pesisir.

“Sesuai Juknis pendistribusian logistik akan dilakuakan H-3 paling lambat H-2 sebelum pencoblosan untuk wilayah pegunungan dan pesisir,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi