SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mimika gelar Rapat koordinasi (Rakor) Titik Koordinat koordinat
Potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (8/11/2024) di Hotel Horison Ultima.
Ketua Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe
Bahy mengatakan, Rakor dilaksanakan agar memberi kepastian bagi masyarakat terkait TPS sesuai domisili
masing-masing.
"Selama ini banyak masyarakat keluhkan, bahwa tidak
jelas mau memilih di TPS mana, karena itu perlu dilakukan Rakor ini," kata
Fransiskus.
Sementara itu, Ketua Bidang Data KPU Mimika, Budiono Muhcie
menyampaikan, titik koordinat ini bisa saja berubah jika terjadi urgensi. Contohnya
adanya bencana alam yang di luar kendali KPU, tetapi bila tidak ada hal-hal
potensial, maka titik koordinat ini tidak akan berubah.
Rakor ini menurutnya, mengacu pada pengalaman Pilkada
beberapa waktu lalu, yang mana ditemukan banyaknya TPS yang berubah titik atau
berpindah. Hal seperti ini, tentunya menyulitkan petugas saat penyaluran
logistik, membingungkan masyarakat, bahkan menyebabkan banyak masyarakat tidak
bisa menyalurkan hak pilihnya.
“TPS itu bisa
berpindah kalau memang dalam kondisi urgent. Misalnya ada bencana, tetapi kalau
tidak ada hal yang urgent, maka TPS itu harus tetap ada di tempat yang sudah
ditempatkan,”tegasnya.
Disampaikan juga, bahwa hingga saat ini baru 6 distrik yang
menyediakan denah TPS, sedangkan distrik lain belum dilakukan.
Pantauan Salampapua.com, rakor ini dihadiri Panitia Distrik
(Pandis), Pantia Pengawas (PPD), Pemerintah Daerah (Pemda)dan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopindah) serta
perwakilan dari Partai pengusung tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil
Bupati yakni Johanes Rettob - Emanuel Kemong
(Joel), Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Alexander
Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).
Penulis: Acik
Editor: Sianturi