SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya perhitungan cepat dari
pihak Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan hasil suara melalui rekapitulasi
berjenjang.
Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Papua Tengah (PPT) Indra Ebang Ola yang juga sebagai Kordinator
Wilayah Mimika saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Kamis (28/11/2024).
“Kalau masing-masing tim melakukan perhitungan cepat, yah
itu kreativitas masing-masing. Yang jelas KPU tetap menggunakan rekapitulasi
berjenjang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untul rekapitulasi berjenjang ini, akan
dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian, distrik sampai
nantinya tingkat kabupaten. Hal ini dilakukan karena setiap perhitungan
dilakukan secara terbuka dan umum.
“Contoh pada perhitungan di TPS, ada saksi Paslon, ada
Bawaslu. Kemudian ada pemantau juga dan ada masyarakat. Jadi semua perhitungan
terbuka,” jelasnya.
Namun, ia juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai
dan menghormati tahapan yang sementara dilakukan KPU. Di mana saat ini untuk di
Timika perhitungan di TPS masih berjalan.
“Untuk di TPS sementara masih berproses, saat ini di Timika
dilakukan mobilisasi logistik yang ada di TPS ke kantor distrik, sehingga
nantinya mereka lakukan rekapitulasi tinggat distrik. Namun akan disesuaikan
jumlah banyaknya TPS,” pungkas Indra.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi