SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya perhitungan cepat dari pihak Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan hasil suara melalui rekapitulasi berjenjang.

Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah (PPT) Indra Ebang Ola yang juga sebagai Kordinator Wilayah Mimika saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Kamis (28/11/2024).

“Kalau masing-masing tim melakukan perhitungan cepat, yah itu kreativitas masing-masing. Yang jelas KPU tetap menggunakan rekapitulasi berjenjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untul rekapitulasi berjenjang ini, akan dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian, distrik sampai nantinya tingkat kabupaten. Hal ini dilakukan karena setiap perhitungan dilakukan secara terbuka dan umum.

“Contoh pada perhitungan di TPS, ada saksi Paslon, ada Bawaslu. Kemudian ada pemantau juga dan ada masyarakat. Jadi semua perhitungan terbuka,” jelasnya.

Namun, ia juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai dan menghormati tahapan yang sementara dilakukan KPU. Di mana saat ini untuk di Timika perhitungan di TPS masih berjalan.

“Untuk di TPS sementara masih berproses, saat ini di Timika dilakukan mobilisasi logistik yang ada di TPS ke kantor distrik, sehingga nantinya mereka lakukan rekapitulasi tinggat distrik. Namun akan disesuaikan jumlah banyaknya TPS,” pungkas Indra.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi