SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Mimika mulai melakukan pelipatan 232.370 surat suara, untuk Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024 dengan melibatkan kurang lebih 50 orang.
Pelipatan dilaksanakan di Gudang Logistik milik KPU Mimika
di Jalan Irigasi tepatnya di Kantor Lama KPU Mimika. Plt. Kasubag Keuangan Umum
dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR. Samkay mengatakan, KPU menerima surat
suara sebanyak 232.370 dan juga ada 2.000 surat suara untuk pemungutan suara
ulang (PSU).
“Nah untuk hari ini kita lipat surat suara 232.370,
sedangkan untuk surat suara PSU tidak kita lipat. Itu sebagai antisipasi pada
saat ada PSU baru kita lakukan pelipatan,” ujarnya saat memantau pelipatan,
Selasa (5/11/2024).
Ia menjelaskan, untuk pelipatan ini KPU melibatkan kurang
lebih 50 orang dengan waktu pelipatan 2 hari.
“Kami libatkan 50 orang, kita beri waktu 2 hari. Kemudian
perhitungannya kita bayarkan perkertas, satu surat suara kita hargai Rp 1.000.
Jadi pembayaran sesuai lipatan surat suara,” jelas Hendrik.
Hendrik menyebutkan, satu hari sebelum pelipatan KPU telah
menyurati pihak Bawaslu dan Polres Mimika. Surat ini bersifat pemberitahuan,
sebab sesuai aturan sebelum pelipatan KPU harus memberikan pemberitahuan
pelipatan.
“Sifatnya pemberitahuan. Jadi kalau sudah ada pemberitahuan,
Bawaslu bisa langsung datang ke kantor untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, untuk kertas surat suara Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur akan sampai ke Timika pada 6 November. KPU Mimika hanya
menunggu pengiriman dari KPU Provinsi Papua Tengah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi