SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Pansel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika, Denasemina Yunita Wabdaron mengatakan, hari ini, Pansel melalui proses tahapan dari awal sampai akhir maka tanggal 28 November ini Pansel telah mengumumkan hasil seleksi DPRK di Kabupaten Mimika.

“Hari ini 27 nama yang terdiri dari 9 yang akan duduk bersama DPRD Mimika. Sebanyak 9 menjadi daftar tunggu pertama dan 9 daftar tunggu kedua,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kesbangpol Mimika, SP 3, Kamis (28/11/2024).

Dirinya berharap dengan dikeluarkan nama-nama DPRK ini adalah, murni hasil final pleno berdasarkan hasil tertulis dan wawancara dari setiap peserta. Sehingga apabila ada peserta yang merasa keberatan maka dapat melapor ke PTUN dengan waktu sanggah 3 hari.

“Kesempatan sanggahan diberikan 3 hari, namun saya berharap peserta bisa menerima hasil yang telah diberikan Pansel, maka kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelantikan DPRK juga bisa berjalan dan menjalankan tugasnya,” harapnya.

Berikut 9 nama-nama anggota DPRK yang dinyatakan lulus, Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani dan Dominggus Kapiyau.

Selanjutnya, 9 nama-nama anggota DPRK yang menjadi daftar tunggu pertama, Hans Magal, Adolfina Kum, Tenius Kum, Fransiska Pinimet, Raimondus Arnol Kelanangame, Rafael Taurekeyau, Yafet Wayawiyuta, Agustina Yatanea dan Mombiot Yoseph Akoha.

Kemudian, 9 nama-nama anggota DPRK yang menjadi daftar tunggu kedua, Andreanus Yanampa, Maria Magdalena Bugaleng, Joni Niwilingame, Fatima Yanti Onawame, Malianus Omabak, Wanes U P Mauwama, Hendrikus Atapemame, Rosina Maria Erakipia, dan Marianus Maknaipeku.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi