SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus
Sudarjanto Sumito menyebutkan, pelantikan bagi penataan pejabat-pejabat yang di-nonjob-kan,
masih menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini
ditegaskan Valentinus Sudarjanto Sumito saat memimpin apel gabungan, di pusat
Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana, SP 3, Senin
(18/11/2024).
“Sampai hari ini izin pelantikan dari Kemendagri belum kami
terima. Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelantikan pejabat dilakukan
berdasarkan izin dari Kemendagri,” ujar Valentinus.
Menurutnya, untuk permintaan teknis dari Badan Kepegawaian
Nasional (BKN), terkait review atas Persetujuan Teknis (Pertek) beberapa waktu
lalu telah diterima Pemkab.
“Untuk permintaan teknis dari BKNnya telah kami terima,
sehingga kami minta untuk bersabar. Kita menunggu apabila telah kami terima,
maka akan dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, informasi terakhir yang ia terima, saat ini
Pemerintah masih dalam situasi menjaga netralitas ASN dalam suasana Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Karena kita masih dalam situasi Pilkada, maka saya ingatkan
kembali terkait netralitas ASN. Apabila terbukti ASN tidak netral, maka ada
sanksi yang akan diterima dari pemecatan hingga hukuman penjara. Jadi saya
ingatkan kembali kepada semua ASN untuk menjaga netralitasnya,” tegas
Valentinus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi