SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito menyebutkan, pelantikan bagi penataan pejabat-pejabat yang di-nonjob-kan, masih menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini ditegaskan Valentinus Sudarjanto Sumito saat memimpin apel gabungan, di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana, SP 3, Senin (18/11/2024).

“Sampai hari ini izin pelantikan dari Kemendagri belum kami terima. Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelantikan pejabat dilakukan berdasarkan izin dari Kemendagri,” ujar Valentinus.

Menurutnya, untuk permintaan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait review atas Persetujuan Teknis (Pertek) beberapa waktu lalu telah diterima Pemkab.

“Untuk permintaan teknis dari BKNnya telah kami terima, sehingga kami minta untuk bersabar. Kita menunggu apabila telah kami terima, maka akan dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, informasi terakhir yang ia terima, saat ini Pemerintah masih dalam situasi menjaga netralitas ASN dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Karena kita masih dalam situasi Pilkada, maka saya ingatkan kembali terkait netralitas ASN. Apabila terbukti ASN tidak netral, maka ada sanksi yang akan diterima dari pemecatan hingga hukuman penjara. Jadi saya ingatkan kembali kepada semua ASN untuk menjaga netralitasnya,” tegas Valentinus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi