SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ratusan kendaraan menumpuk di
area belakang kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Soepratman Timika.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan,
bahwa ratusan kendaraan roda dua dan beberapa unit kendaraan roda empat itu
terjaring saat pelaksanaan sweeping dan barang bukti kasus kecelakaan. Namun,
hingga saat ini tidak ada pemiliknya yang mengambil.
"Sampai sekarang kendaraan-kendaraan ini masih menumpuk
di bagian belakang kantor kami. Ada yang sudah sampai lima tahun tidak diambil
pemiliknya dan lahan kami tidak cukup," ungkap AKP Boby, Selasa
(5/11/2024).
Pemilik kendaraan -kendaraan ini menurut AKP Boby, enggan
mengambil lantaran tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan
bodong dan hasil curian.
"Padahal kalau memang surat-suratnya tidak lengkap,
kita akan arahkan untuk dilengkapi dan kemudian kita kembalikan. Contohnya
kalau saat ditilang tidak ada SIM, maka kita suruh untuk buatkan SIM,"
katanya.
Langkah-langkah yang saat ini dilakukan Satlantas ialah
berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) agar ratusan kendaraan tersebut
dilelang, sehingga ada manfaatnya untuk negara.
"Salah satunya harus dilelang dan hasil lelang itu
disetor ke kas negara, tapi kami harus koordinasi dengan Kejaksaan untuk tahu
syarat-syaratnya," ucapnya.
Proses lelang akan didahului dengan informasi kepada
masyarakat, dalam hal ini memberi kesempatan bagi para pemiliknya untuk
mengurus kelengkapan, agar kendaraannya bisa diambil kembali.
"Kami tetap umumkan lagi dan kasih kesempatan untuk
pemilik datang mengurus kelengkapannya sebelum kami lelang," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi