SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ratusan kendaraan menumpuk di area belakang kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Soepratman Timika.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan, bahwa ratusan kendaraan roda dua dan beberapa unit kendaraan roda empat itu terjaring saat pelaksanaan sweeping dan barang bukti kasus kecelakaan. Namun, hingga saat ini tidak ada pemiliknya yang mengambil.

"Sampai sekarang kendaraan-kendaraan ini masih menumpuk di bagian belakang kantor kami. Ada yang sudah sampai lima tahun tidak diambil pemiliknya dan lahan kami tidak cukup," ungkap AKP Boby, Selasa (5/11/2024).

Pemilik kendaraan -kendaraan ini menurut AKP Boby, enggan mengambil lantaran tidak memiliki surat lengkap, ataupun merupakan kendaraan bodong dan hasil curian.

"Padahal kalau memang surat-suratnya tidak lengkap, kita akan arahkan untuk dilengkapi dan kemudian kita kembalikan. Contohnya kalau saat ditilang tidak ada SIM, maka kita suruh untuk buatkan SIM," katanya.

Langkah-langkah yang saat ini dilakukan Satlantas ialah berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) agar ratusan kendaraan tersebut dilelang, sehingga ada manfaatnya untuk negara.

"Salah satunya harus dilelang dan hasil lelang itu disetor ke kas negara, tapi kami harus koordinasi dengan Kejaksaan untuk tahu syarat-syaratnya," ucapnya.

Proses lelang akan didahului dengan informasi kepada masyarakat, dalam hal ini memberi kesempatan bagi para pemiliknya untuk mengurus kelengkapan, agar kendaraannya bisa diambil kembali.

"Kami tetap umumkan lagi dan kasih kesempatan untuk pemilik datang mengurus kelengkapannya sebelum kami lelang," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi