SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Lembaga Musyawarah Adat
Suku Amungme (Lemasa) versi Musdat, Manuel Jhon Magal meminta kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar memperhatikan tapal batas sebelum membentuk
Daerah Otonomi Baru (DOB) di Mimika.
Hal ini diungkapkannya saat Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Seminar Akhir Studi Kelayakan
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), di ruang Rapat Bappeda, Rabu
(6/11/2024).
“Sebelum bentuk DOB ini, Pemkab harus menyelesaikan tapal
batas di Kapiraya yang sampai saat ini masih menjadi masalah. Sebelum membentuk
DOB, semua batasan wilayah harus jelas termasuk dengan Intan Jaya dan Puncak,”
ujarnya.
Sama halnya dengan wilayah Asmat dan Mappi, yang kalau ia
lihat di peta sangat berdekatan dengan Kabupaten Mimika sehingga Pemkab Mimika
harus lebih teliti.
Lanjutnya menjelaskan, dalam pembentukan DOB Pemkab Mimika
juga harus memperhatikan isu lainnya seperti isu masyarakat Adat. Pemkab Mimika
harus memprioritaskan keberadaan masyarakat adat.
“Yang jelas kami dari Tokoh masyarakat meminta Pemkab lebih
memperhatikan masyarakat adat sebelum pembentukan DOB,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi