SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Musdat, Manuel Jhon Magal meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar memperhatikan tapal batas sebelum membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Mimika.

Hal ini diungkapkannya saat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), di ruang Rapat Bappeda, Rabu (6/11/2024).

“Sebelum bentuk DOB ini, Pemkab harus menyelesaikan tapal batas di Kapiraya yang sampai saat ini masih menjadi masalah. Sebelum membentuk DOB, semua batasan wilayah harus jelas termasuk dengan Intan Jaya dan Puncak,” ujarnya.

Sama halnya dengan wilayah Asmat dan Mappi, yang kalau ia lihat di peta sangat berdekatan dengan Kabupaten Mimika sehingga Pemkab Mimika harus lebih teliti.

Lanjutnya menjelaskan, dalam pembentukan DOB Pemkab Mimika juga harus memperhatikan isu lainnya seperti isu masyarakat Adat. Pemkab Mimika harus memprioritaskan keberadaan masyarakat adat.

“Yang jelas kami dari Tokoh masyarakat meminta Pemkab lebih memperhatikan masyarakat adat sebelum pembentukan DOB,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi