SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan kantor baru Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Timika, terhenti lantaran dipalang buruh pekerja bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tersebut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Dantje Nere kepada salampapua.com, Sabtu (2/11/2024), membenarkan adanya aksi  pemalangan yang membuat pekerjaan terhenti selama tiga hari.

“Penyebab pemalangan kantor tersebut dikarenakan hak (upah, Red) buruh lepas tersebut belum dibayar oleh CV Cahaya Salju Abadi selaku pemenang proyek atau kontraktor pekerjaan bangunan kantor baru,” ujarnya.

Namun Dantje memastikan bahwa pemalangan pekerjaan proyek pembangunan tidak ada kaitannya dengan pembayaran upah kepada para buruh dari pihak Pemkab Mimika dan pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saya tegaskan pemalangan itu hanya riak-riak kecil saja antara buruh lepas dengan pihak kontraktor yang mempekerjakan mereka. Kalau dari sisi Pemkab, tidak ada masalah, sebab pekerjaan itu, dilelang secara terbuka dan kontraknya pun tercatat sistem di aplikasi DAK Fisik, sehingga bisa diakses oleh siapa saja,” jelas Dantje.

Dia juga mengaku keterlambatan ini karena adanya kendala administrasi dan kontraknya telah jatuh tempo sejak Juni 2024.

“Kontraknya sudah jelas dari Juni, jadi kita masih menunggu konfirmasi dari Kontraktor saja, yang jelas pekerjaan harus dikerjakan sesuai kontrak,” pungkasnya.

Diketahui, pada papan kontrak pembangunan kantor Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah tertulis, pekerjaan tersebut bernomor kontrak 400.13/277/SP/IX/2024 dan tanggal kontrak sejak 18 September 2024 dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender, Nilai kontrak sebesar Rp 9.291.623.00, dan konsultannya adalah PT Lambada Mulai Kreasindo.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy