SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Pembangunan kantor baru Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Timika, terhenti
lantaran dipalang buruh pekerja bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
tersebut.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kabupaten Mimika, Dantje Nere kepada salampapua.com, Sabtu (2/11/2024), membenarkan
adanya aksi pemalangan yang membuat
pekerjaan terhenti selama tiga hari.
“Penyebab pemalangan kantor tersebut
dikarenakan hak (upah, Red) buruh lepas tersebut belum dibayar oleh CV Cahaya
Salju Abadi selaku pemenang proyek atau kontraktor pekerjaan bangunan kantor
baru,” ujarnya.
Namun Dantje memastikan bahwa pemalangan
pekerjaan proyek pembangunan tidak ada kaitannya dengan pembayaran upah kepada
para buruh dari pihak Pemkab Mimika dan pekerjaan tersebut bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK).
“Saya tegaskan pemalangan itu hanya riak-riak
kecil saja antara buruh lepas dengan pihak kontraktor yang mempekerjakan
mereka. Kalau dari sisi Pemkab, tidak ada masalah, sebab pekerjaan itu,
dilelang secara terbuka dan kontraknya pun tercatat sistem di aplikasi DAK
Fisik, sehingga bisa diakses oleh siapa saja,” jelas Dantje.
Dia juga mengaku keterlambatan ini karena
adanya kendala administrasi dan kontraknya telah jatuh tempo sejak Juni 2024.
“Kontraknya sudah jelas dari Juni, jadi kita
masih menunggu konfirmasi dari Kontraktor saja, yang jelas pekerjaan harus
dikerjakan sesuai kontrak,” pungkasnya.
Diketahui, pada papan kontrak pembangunan kantor
Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah tertulis, pekerjaan tersebut bernomor
kontrak 400.13/277/SP/IX/2024 dan tanggal kontrak sejak 18 September 2024
dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender, Nilai kontrak sebesar Rp 9.291.623.00,
dan konsultannya adalah PT Lambada Mulai Kreasindo.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy