SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dalam persiapan prosesi
pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029, terlihat
Yan Pieterson Laly menggantikan kursi Almarhum Elminus Mom.
Ketua Divisi Teknis pada KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama
Bebe Bahy mengatakan, sesuai dengan ketentuan teknis dan aturan dari PKPU,
pergantian Alm Elminus Mom dilakukan dengan SK Penggantian Calon Terpilih.
“Karena belum dilantik maka ini sifatnya bukan pergantian
antar waktu (PAW), namun pengganti calon terpilih,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com,
Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan, dalam pergantian ini sesuai aturan,
pergantian dilakukan sesuai dengan nomor urut daftar caleg DPRD Partai Gerindra
di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 pada Pileg 2024, maka yang menggantikan kursi Almarhum
Elminus Mom yaitu Yan Pieterson Laly. Nama ini merupakan suara terbanyak nomor
dua.
“Jelas Gerindra tidak bisa mengajukan calon pengganti lain,
ya harus digantikan oleh orang yang ada di nomor urut berikutnya di Dapil yang
sama. Dan ini sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi