SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba menjelaskan, sesuai prosedur Panitia Seleksi (Pansel) memberikan nama-nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika, yang lolos kepada Pj Bupati Mimika.

Selanjutnya, Pj Bupati Mimika menyerahkan nama-nama tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, untuk selanjutnya Pemprov mengeluarkan SK DPRK.

“Jadi Pj Bupati telah memberikan nama-nama yang lolos seleksi DPRK ke Gubernur Papua Tengah. Kami di kabupaten tinggal menunggu dikeluarkannya SK pelantikan DPRK dari Pemprov Papua Tengah,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Senin (16/12/2024).

Selanjutnya kata Yan, SK pelantikan akan diberikan kepada Sekretariat DPRD untuk melakukan pelantikan.

“Jadi nanti SK tersebut diberikan ke Sekretariat DPRD Mimika, kalau mereka menyatakan siap melantik, maka mereka akan umumkan pelantikannya,” jelas Yan.

Yan menambahkan, tidak ada pelaporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait keberatan atas nama-nama DPRK yang lolos sampai batas akhir yang ditentukan.

“Sampai batas akhir yang ditentukan tidak ada laporan yang diterima, jadi nama-nama kemarin yang ditetapkan yang kita kirimkan ke provinsi,” tutup Yan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi