SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba menjelaskan,
sesuai prosedur Panitia Seleksi (Pansel) memberikan nama-nama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika, yang lolos
kepada Pj Bupati Mimika.
Selanjutnya, Pj Bupati Mimika menyerahkan nama-nama tersebut
kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, untuk selanjutnya Pemprov
mengeluarkan SK DPRK.
“Jadi Pj Bupati telah memberikan nama-nama yang lolos
seleksi DPRK ke Gubernur Papua Tengah. Kami di kabupaten tinggal menunggu
dikeluarkannya SK pelantikan DPRK dari Pemprov Papua Tengah,” ujarnya saat
dihubungi Salampapua.com, Senin (16/12/2024).
Selanjutnya kata Yan, SK pelantikan akan diberikan kepada
Sekretariat DPRD untuk melakukan pelantikan.
“Jadi nanti SK tersebut diberikan ke Sekretariat DPRD
Mimika, kalau mereka menyatakan siap melantik, maka mereka akan umumkan pelantikannya,”
jelas Yan.
Yan menambahkan, tidak ada pelaporan ke Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), terkait keberatan atas nama-nama DPRK yang lolos sampai
batas akhir yang ditentukan.
“Sampai batas akhir yang ditentukan tidak ada laporan yang
diterima, jadi nama-nama kemarin yang ditetapkan yang kita kirimkan ke provinsi,”
tutup Yan.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi