SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Sekda Pemkab Mimika, Petrus Yumte menepis isu yang beredar, terkait adanya tenaga honorer Pemkab Mimika yang telah dan akan dirumahkan.
Petrus menyatakan, bahwa saat ini tidak ada honorer yang telah dirumahkan, akan tetapi akan ditata pasca adanya surat edaran Mendagri yang mengarahkan, bahwa untuk sementara tidak boleh membayar gaji honorer.
"Honorer bukan dirumahkan, tapi sedang ditata, karena ada arahan dari Mendagri untuk tidak dibayar dulu gaji honorer. Intinya sampai saat ini, belum ada kebijakan untuk merumahkan honorer," katanya.
Upaya penataan honorer sambungnya, dengan pelaksanaan tes CPNS dilanjutkan tes P3K. Diharapkan tes P3K tahap pertama semuanya lolos, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk mengakomodir semua honorer yang ada.
"Beberapa hari ke depan ada tes CPNS, nanti dilanjutkan dengan tes P3K. Kami terus perjuangkan nasib honorer, karena selama ini banyak manfaatnya mereka di tiap OPD," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi