SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, mengeruk sampah yang menumpuk dalam parit di tengah Pasar Sentral Timika, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (1/2/2025).
Pengerukan sampah yang sengaja dibuang para pedagang ini dipimpin langsung Kepala Disperindag, Petrus Pali Amba, menggunakan satu unit eksavator dan satu unit truk pengangkut sampah.
"Hari ini kami bersihkan sampah yang dibuang pedagang ke dalam parit. Kalau bukan pedagang yang buang sampah, lalu siapa lagi?," ujar Petrus Pali Amba kepada Salampapua.com, Sabtu (1/2/2025).
Melihat kondisi ini, Petrus mengatakan siap menjatuhkan sanksi kepada setiap pedagang yang dilaporkan membuang sampah sembarangan. Jika selama ini sanksi hanya berupa teguran, maka kedepannya akan dikeluarkan dan tidak diizinkan berjualan di pasar tersebut.
"Saya akan keluarkan pedagang yang kedapatan buang sampah di parit ini. Saya akan perintahkan petugas untuk pantau prilaku pedagang yang bandel," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi