SALAM PAPUA (TIMIKA) - Mengingat maraknya pengungkapan kasus peredaran narkoba di Timika, maka kepolisian dan stakeholder, harus memperketat pintu masuk dan mengawasi dengan ketat perusahaan-perusahaan jasa pengiriman barang yang ada.
Hal ini disampaikan anggota DPRK Kabupaten Mimika, Rampeani Rachman, Selasa (11//2/2025). Pintu masuk utama menurutnya ialah bandara dan pelabuhan, sehingga seluruh petugas atau aparat yang bertugas di dua pintu masuk itu, harus lebih intens memeriksa setiap barang bawaan penumpang.
Adapun pintu lain ialah perusahaan pengiriman barang, sehingga harus diperketat agar setiap paket yang masuk juga harus diperiksa.
"Peredaran narkoba ini harus digarisbawahi, karena kasus ini selalu ada dan harus dicegah dengan serius untuk selamatkan generasi di Mimika," ucap Rampeani, Selasa (11/2/2025).
Meski demikian, Rampeani menyatakan bahwa penanganan peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, perlu ada pertemuan bersama lintas stakeholder, agar bersama-sama berupaya mencegah dengan memperketat masuknya paket-paket yang dikirim ataupun dibawa dari luar Mimika.
"Kami di DPRK juga akan upayakan untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram ini," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi