SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polres Mimika menertibkan alat berat pengeruk material pasir (galian C) di kali Pindah-pindah, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandra Holdiario Budiman mengungkapkan, penertiban alat berat itu berdasarkan informasi dari Dinas Perizinan Mimika di mana yang beroperasi di lokasi tersebut hanya satu perusahaan yang memiliki izin.
"Betul, kemarin saya perintahkan Reskrim untuk tertibkan," kata AKBP Billyandha.
Meski alat berat dimaksud masih berada di lokasi galian namun tidak lagi beroperasi dan pemilik perusahaannya telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini belum ada surat dari Dinas untuk kami awasi di lokasi galian C lainnya, tapi nanti tetap kami koordinasikan," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy