SALAM PAPUA (TIMIKA)– Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kepada DPR Kabupaten Mimika, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II, Rabu (2/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK Mimika itu dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Rapat dihadiri 32 anggota DPRK, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta pengurus partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Primus Natikapareyau menyampaikan bahwa Pemkab Mimika telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 lengkap dengan lampiran hasil audit dari BPK RI Perwakilan Papua Tengah. Hasil audit tersebut memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Mimika disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan secara konsisten, serta mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme hukum administrasi negara yang bertujuan memastikan kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dan ketentuan yang berlaku. DPRK juga menyoroti pentingnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam memaparkan regulasi pengawasan secara terperinci.

Bupati Johannes Rettob dalam laporannya menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan publik, meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas pemerintahan.

Gambaran Umum Kinerja Keuangan Pemkab Mimika 2024:

Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 6,12 triliun, realisasi mencapai Rp 5,88 triliun atau 96,14%. Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 7,32 triliun, realisasi sebesar Rp 6,42 triliun atau 87,73%.

Defisit Anggaran: Realisasi pendapatan dan belanja menghasilkan defisit Rp 542,19 miliar. Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan dari SILPA 2023 sebesar Rp 1,2 triliun (realisasi 100%). Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar dari alokasi Rp 5,7 miliar (realisasi 87,72%).

Posisi Keuangan per 31 Desember 2024: Total aset: Rp 11,09 triliun. Total kewajiban: Rp 50,97 miliar.

Bupati Rettob menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, termasuk memenuhi harapan masyarakat yang belum terpenuhi.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat komitmen membangun Mimika tercinta, demi terwujudnya Mimika yang cerdas, aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi