SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam upaya meningkatkan kualitas
pengelolaan data kesejahteraan sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika
menggelar sosialisasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
serta mekanisme usulan, verifikasi, dan validasi data melalui aplikasi Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Kegiatan berlangsung
di Hotel Swiss-Belinn, Rabu (2/7/2025).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah
Mimika, Petrus Yumte, dan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi
Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan
OPD teknis, distrik, kelurahan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, serta
pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam arahannya, Petrus Yumte menekankan pentingnya data
tunggal sebagai fondasi pembangunan sosial yang tepat sasaran, khususnya dalam
mendukung agenda nasional penghapusan kemiskinan ekstrem dan menuju visi
Indonesia Emas 2045.
“Angka kemiskinan dan pendidikan saat ini masih fluktuatif,
salah satunya karena perbedaan data antarlembaga. Melalui kegiatan ini, kita
ingin menyamakan data agar tidak lagi berbeda-beda antara instansi,” ujar
Yumte.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi SIKS-NG akan mempermudah
proses pengusulan, verifikasi, dan validasi data oleh distrik maupun dinas,
sehingga data yang masuk ke DTSEN benar-benar mutakhir dan sesuai kondisi riil
di lapangan.
“Data yang valid menjadi kunci utama dalam penyaluran bansos
agar tidak salah sasaran. Teman-teman di distrik harus paham cara input dan
verifikasi agar datanya sinkron dengan yang dimiliki Dinsos,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Velia Mokodompit menjelaskan
bahwa DTSEN adalah sistem data tunggal yang menggantikan DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial). DTSEN mengintegrasikan DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi
(Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE) untuk menciptakan
data yang lebih komprehensif.
“DTSEN memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat,
inklusif, dan tepat sasaran. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan seperti
PKH dan BPNT, serta mendukung program pendidikan dan kesehatan seperti KIP dan
KIS,” ujar Velia.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi penerima bantuan melalui
DTSEN melibatkan usulan dari pemerintah daerah dan pendamping PKH, yang
kemudian diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan (ground check).
Penulis: Evita
Editor: Sianturi