SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aksi pencurian terjadi di Pasar
Sentral Timika, tepatnya di Lapak Blok A2 Lantai 1, Senin (26/1/2026) sekitar
pukul 12.00 WIT. Sejumlah barang berharga milik seorang pedagang raib digondol
maling saat korban tertidur di lapaknya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai
sekitar Rp15 juta, perhiasan emas seberat kurang lebih 100 gram, serta satu
unit telepon genggam.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan
adanya kasus pencurian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi saat korban
tengah tertidur sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga
milik korban.
“Betul, ada pencurian di salah satu lapak di Pasar Sentral
dan sudah direspons oleh anggota Polsek Mimika Baru,” ujar AKP Putut saat
dikonfirmasi salampapua.com, Selasa (27/1/2026).
AKP Putut merinci, perhiasan emas milik korban yang hilang
terdiri dari satu buah kalung seberat sekitar 10 gram, enam buah gelang dengan
berat sekitar 80 gram, serta empat cincin emas seberat sekitar 10 gram.
“Total kerugian yang dialami korban berinisial SR
diperkirakan mencapai Rp267.000.000,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan
untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

