SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menggelar pertemuan bersama Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi terkait kepemilikan saham 10 persen PT Freeport Indonesia (PTFI). Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat FPHS, Jalan Baru, Timika, Selasa (13/1/2026).

Bupati Johannes Rettob menjelaskan, pertemuan ini merupakan respons langsung atas aksi unjuk rasa FPHS yang sebelumnya dilakukan di Bandara Mozes Kilangin serta di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika.

Dalam pertemuan tersebut, Johannes menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme dan perkembangan pengelolaan saham 10 persen PTFI, di mana Kabupaten Mimika memperoleh porsi sebesar 7 persen.

“Persoalannya saat ini masyarakat masih menunggu realisasi dividen dari saham 10 persen PTFI, sementara Mimika mendapatkan 7 persen dari porsi tersebut,” ujar Johannes.

Ia menegaskan bahwa proses realisasi saham tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan panjang, termasuk memperoleh persetujuan dari beberapa kementerian terkait.

“Saya jelaskan bahwa pengelolaan saham 10 persen ini masih melalui tahapan yang cukup panjang dan harus mendapat persetujuan dari beberapa kementerian,” jelasnya.

Dalam aksi demonstrasi, lanjut Johannes, FPHS juga mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) terkait saham 10 persen segera diregistrasi. Namun demikian, Perda tersebut masih memerlukan revisi sesuai dengan arahan dan kajian hukum.

“Memang ada beberapa poin dalam Perda yang harus direvisi sebelum diregistrasi. Nantinya hal ini akan kita evaluasi bersama FPHS dan juga pakar hukum,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi