Bupati Mimika Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Wilayah Kota

Bupati Mimika Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Wilayah Kota Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama Wabup Mimika, Emanuel Kemong saat meninjau lokasi pembangunan gedung di wilayah Kota Timika, Selasa (/6/2026)(Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika segera menertibkan bangunan liar yang semakin marak berdiri di sejumlah ruas jalan utama di Kota Timika.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban tata ruang, memperindah wajah kota, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kawasan di depan SMP Negeri 2 Mimika. Bupati menilai keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut telah menutupi pagar sekolah dan mengganggu estetika kawasan.

“Sekarang ini banyak sekali bangunan liar di jalan-jalan utama. Jangan kita diam. Kalau ada yang baru pasang tiang, Satpol PP langsung bongkar. Kita harus bertindak cepat untuk menjaga ketertiban umum,” tegas Johannes saat meninjau sejumlah lokasi di Timika, Selasa (9/6/2026).

Selain menyoroti bangunan liar, Johannes juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan.

Menurutnya, setiap bangunan usaha wajib memiliki lahan parkir yang memadai guna menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas, seperti yang saat ini terjadi di kawasan Jalan Hasanuddin Timika.

“Pembangunan gedung harus jelas. Jangan asal membangun. Kalau tidak ada lahan parkir untuk bangunan usaha, hentikan penerbitan izinnya. Perhatikan kapasitas parkirnya, jangan sampai jumlah pengunjung lebih banyak daripada daya tampung parkir yang tersedia,” ujarnya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Johannes Rettob saat melakukan peninjauan lapangan bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, serta sejumlah OPD terkait. Dalam kegiatan itu, rombongan meninjau sejumlah bangunan liar dan bangunan usaha yang diduga tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap penertiban ini dapat menciptakan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi