SALAM PAPUA (TIMIKA) - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi anggota komisariat yang diselenggarakan di ruang Rapat Hotel 66 Timika, Kamis malam (8/6/2023).
Ketua KSBSI PT Pengembang Jaya Papua (PJP) Mimika, Petrus Rumaseb mengatakan bahwa rapat tersebut bermaksud untuk menjaring ide-ide atau masukan-masukan untuk kesejahteraan karyawan di tengah-tengah undang-undang (UU) Omnibus Law.
UU inikan tidak menguntungkan kami para buruh, jadi kita lakukan rapat ini sehingga kita bisa mendapatkan strategi untuk menghadapi UU ini. Kita juga menyinggung bagaimana kontrak fasilitas kesehatan dari perusahaan sehingga kita bisa memiliki fasilitas yang memadai, ujarnya.
Petrus menjelaskan, rapat tersebut juga membahas terkait pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana selama ini karyawan bekerja hanya dengan Peraturan Perusahaan (PP), yang di dalamnya tidak ada skala upah, sehingga karyawan yang sudah bekerja lama tidak mengalami kenaikan upah.
Jadi kami juga mau membuat PKB, sehingga kita bisa juga mendapatkan keadilan sebagai buruh. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika untuk memediasi kami dengan pihak perusahaan, ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya rapat ini semua buruh di Mimika dapat bersatu untuk kesejahteraan buruh-buruh tersebut.
Harapan kami buruh-buruh di Mimika bisa terus bersatu demi kesejahteraan bersama, tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy