SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kembali menyoroti lambatnya realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 20 Juli 2026, realisasi keuangan baru mencapai 27,41 persen, sedangkan realisasi fisik berada di angka 35 persen.
Hal tersebut disampaikan Kemong saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (27/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut masih jauh dari harapan karena dalam kurun waktu dua pekan terakhir peningkatan realisasi anggaran hanya bergerak sedikit.
"Sudah dua minggu ini realisasi hanya bergeser sedikit saja. Realisasi anggaran masih 27,41 persen. Ini rendah sekali," ujar Kemong.
Ia mengatakan, sebelumnya rapat evaluasi sengaja tidak dilaksanakan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih fokus menyelesaikan pekerjaan dan mempercepat penyerapan anggaran. Namun, kebijakan tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
Kemong mengaku prihatin lantaran realisasi belanja modal hingga pertengahan Juli baru mencapai sekitar 3 persen. Selain itu, penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga dinilai masih berjalan lambat.
"Saya belum tahu apa faktor yang membuat penyerapan ini lambat. Bahkan rapat evaluasi tidak kita lakukan dengan harapan OPD bisa fokus bekerja. Tapi faktanya, belanja modal pun masih sangat kecil," katanya.
Ia menegaskan seluruh pimpinan OPD harus segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi keuangan maupun fisik dapat meningkat dalam waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran terus berjalan sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
"Saya berharap kita tidak main-main lagi. Ini sudah hampir setengah tahun anggaran berjalan, tetapi realisasinya masih di bawah. Semua OPD harus bekerja lebih maksimal agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai," tegasnya.
Kemong juga mengingatkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera mengambil langkah percepatan agar pelaksanaan program dapat selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi