SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menolak hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada lima Provinsi dan calon anggota KPU di 43 Kabupaten/Kota pada sembilan Provinsi Periode 2024-2029.
Penolakan ini setelah melihat Pengumuman nomor 107/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Tim seleksi calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi pada 5 Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di 43 Kabupaten/Kota pada 9 Provinsi Periode 2024-2029.
Nagawan Amungme Lemasa, Menuel Jhon Magal mengungkapkan bahwa seleksi tersebut dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan di Nabire tanpa ada pengumuman sebelumnya sehingga masyarakat tidak ada yang tahu.
"Saya atas nama Lemasa menolak hasil seleksi ini karena pemilihannya dilakukan secara tertutup di Nabire," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan hasil seleksi tersebut, yang ada hanya perwakilan dari Kabupaten Intan Jaya yaitu tiga OAP dan dua orang warga pendatang, sedangkan dari Kabupaten Deiyai, Mimika dan Paniai tidak ada yang terpilih.
"Ini berbahaya sekali. Kita bertanya-tanya ini atas kepentingan siapa? Karena yang terpilih itu hanya dari Intan Jaya saja," ujarnya.
Menuel mengatakan, pada setiap pertimbangan politik, harusnya dipertimbangkan secara khusus, karena Mimika merupakan sumber pemasukan bagi Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua Tengah.
"Harusnya Mimika ini diprioritaskan dalam setiap kebijakan politik Papua Tengah. Di Nabire jangan menentukan satu kebijakan secara sepihak. Kami yang di Mimika yang merasa dirugikan," tuturnya.
Diharapkan hasil seleksi tersebut dianulir dan membuat pemilihan baru agar benar-benar adil. KPU harus mempertimbangkan kembali hasil seleksi ini karena sangat tidak transparan.
"Ada kepentingan apa kalau sudah begini, masa dari empat Kabupaten itu hanya dari satu Kabupaten saja yang mendominasi?" tegasnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy