Satpol PP Mimika Gencar Tertibkan Pedagang Yang Berjualan Di Lokasi Terlarang Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di Timika (salampapua.com/Istimewa)

Satpol PP Mimika Gencar Tertibkan Pedagang Yang Berjualan Di Lokasi Terlarang

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny Maryen mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya gencar melakukan penertiban secara persuasif kepada para pedagang yang berjualan di lokasi yang dilarang pemerintah atau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

Untuk pedang kaki lima kita selalu memberikan teguran, anggota selalu melakukan patroli, ujarnya kepada salampapua.com, Jumat (13/10/2023).

Rony mengungkapkan, sejauh ini lokasi yang telah diawasi Satpol PP salah satunya adalah Eks Pasar Swadaya, yang berulang-ulang telah dilakukan penertiban tapi tidak diidahkan para pedagang, sehingga berdampak pada penyempitan ruas jalan.

Kita hanya masih berpikir soal hak asasi manusia saja, kalau tidak, mungkin kami sudah melakukan penertiban dengan keras. Bisa saja yang melawan kami buang semua dagangan mereka, tetapi kami tidak demikian, kami Satpol masih memiliki hati, karena sebagai anak Papua dan lahir besar di sini (Mimika) hati kami menangis kalau melakukan hal itu, ungkapnya.

Menurutnya para pedagang yang terus berdagang di badan jalan karena tidak memiliki kesadaran dan perilaku yang baik.

Memang kata Ronny, hal semacam ini tidak boleh dilakukan pembiaran, tetapi Satpol PP tetap mengedepankan cara humanis.

Jadi setiap kami turun kelapangan seperti di pasar SP 2, Eks Pasar Sentral atau turun menertibkan pedagang yang berjualan ikan di depan kantor Lantas lama, kami dokumentasikan semua. Jangan sampai karena pedagang masih tetap berjualan di lokasi yang dilarang, lantas orang bertanya-tanya kinerja Satpol PP, jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy