Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Gelar P3PD Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono (salampapua.com/Evita)

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Gelar P3PD Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri), Murtono mengatakan bahwa saat ini Kampung menghadapi tantangan yang sangat mendesak yakni penataan penyelanggaraan Pemerintahan Kampung dalam mewujudkan kemandirian Kampung.

Oleh karena itu pihaknya meningkatkan kapasitas aparatur Kampung melalui pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada tahun 2023 dan 2024.

Murtono menjelaskan, untuk wilayah Papua diberi target enam Provinsi untuk digelar P3PD, dan sampai bulan November 2023 ini sudah digelar di lima Provinsi.

Yang belum kita lakukan P3PD ini Provinsi Papua Pengunungan. SDM aparatur Kampung dan para pengurus kelembagaan Kampung perlu dilatih karena mereka menjadi pihak yang sangat menentukan untuk kemandirian Kampung, ujar Murtono usai membuka P3PD di Kabupaten Mimika, yang diselenggarakan di ruang pertemuan hotel Horison Diana Timika, Sabtu (4/11/2023).

Dia menambahkan, pelatihan P3PD ini dilakukan di seluruh Indonesia dan total keseluruhan yang mengikuti P3PD hingga November sebanyak 33.458 Kampung/Desa dengan target 75.265 Kampung.

Jadi seluruh Indonesia akan selesai pada tanggal 18 November dan kita lanjut lagi di tahun 2024. Kenapa kita putuskan sampai dengan November, karena sudah memasuki tahun Politik, jelasnya.

Dia berharap peningkatan kapasitas yang dilakukan akan bermuara pada peningkatan pemahaman, keterampilan, dan perubahan sikap aparatur Kampung dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan.

Program ini diharapkan bisa menciptakan Kampung/Desa yang mandiri sehingga tidak lagi tergantung kepada anggaran dari Pusat, tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy