SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) yang berkota studi di Salatiga-Pureworejo, Provinsi Jawa Tengah, menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dalam rilis yang diterima salampapua.com disebutkan IPMAMI menolak dengan tegas berdasarkan pengalaman adanya perusahaan-perusahaan besar yang hadir sejak lama seperti PT Freeport Indonesia, perusahaan Migas di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong, 12 perusahaan kelapa sawit di Papua dan pada umumnya Blok Wabu di Papua.
Kehadiaran perusahan-perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan kesejahteraan hidup bagi berbagai aspek di Tanah Papua, sementara perusahaan asing dan dalam Negeri telah menguras segala kekayaan orang Papua di atas tanah Papua.
"Kami hanya menikmati ampas dari hasil pengrusakan dan kami menjadi miskin di atas tanah leluhur kami, bahkan kami menjadi penonton atas segalanya yang menjadi kekayaan kami," ungkap Ketua IPMAMI kota Studi Salatiga, Lidyanus Deikme dalam rilisnya, Kamis (2/11/2023).
IPMAMI juga menolak kebijakan pemerintah pusat Indonesia, dalam hal ini kementerian ESDM, yang melakukan pelelangan dan memberikan izin perusahaan minyak tanpa sepengetahuan masyarakat adat Distrik Agimuga, sebagai pemilik hak hulayat.
"Sudah cukup kami dikorbankan atas tipuan dari PT Freeport Indonesia, perusahaan Migas di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong, 12 perusahaan kelapa sawit di Papua dan pada umumnya Blok Wabu di Papua, yang tidak memiliki dampak sama sekali terhadap kami orang asli Papua," katanya.
Pihaknya tidak mau merasakan hal yang sama seperti pengelolaan perusahaan secara khusus PT Freeport Indonesia yang berdiri sejak tahun 1967-2023. Pihaknya sebagai anak adat dan masyarakat/suku yang mempunyai hak ulayat sangat tidak mendapatkan dampak secara universal (Papua), terlebih khusus suku Amungme dan Kamoro.
Adapun secara tegas disampaikan sikap IPMAMI yakni: segera cabut izin lelang pembangunan perusahaan Migas di Distrik Agimuga; Kami mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh wilayah Papua, lebih khusus masyarakat adat Distrik Agimuga Kabupaten Mimika, Papua Tengah; Pemerintah Pusat segera menyelesaikan pelanggaran HAM sejak tahun 1963 hingga sekarang dan harus dipertanggungjawabkan; segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga untuk transmigrasi dari luar pulau Papua; segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa, Distrik Agimuga; Kami menolak seluruh keputusan negara atas pembangunan maupun pengelolaan Migas di wilayah Agimuga bahkan seluruh Tanah Papua.
Demikian pernyataan sikap kami dan segera diperhatikan serta ditindaklajuti secara serius. Apabila tidak ditanggapi maka kami mahasiswa dan masyarakat setempat bahkan masyarakat Papua pada umumnya akan melakukan tindakan selanjutnya, ujarnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy