SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar seminar penyusunan dokumen penelitian dan pengembangan sumber daya energi dan mineral, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda, Jumat (24/11/2023).
Maksud dari seminar tersebut adalah untuk melakukan penelitian dan kajian terhadap potensi sumber daya mineral pada wilayah Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah. Dalam seminar yang dihadiri perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, juga menghadirkan peneliti dari Universitas Bosowa.
Ketua Tim peneliti, Andi Ilham Samanlagi menjelaskan, kegiatan prospeksi sumber daya mineral daerah Kampung Wakia merupakan survei awal. Prospeksi merupakan langkah awal pertambangan yang bertujuan untuk menemukan adanya atau terdapatnya bahan galian yang mempunyai proses untuk diselidiki atau dieksplorasi lebih lanjut.
Prospeksi ini tidak selalu harus ada dalam setiap kegiatan atau aktivitas pertambangan, tetapi jika dalam awal kegiatan pertambangan, suatu lokasi mempunyai prospek untuk diselidiki lebih lanjut, atau dilakukan kegiatan eksplorasi, maka kegiatan prospeksi langsung dilewati dan kegiatan pertambangan langsung berada dalam tahapan eksplorasi, ujarnya.
Dia mengungkapkan, pada penelitian langsung di lapangan yang telah dilakukan pada bulan September-Oktober 2023 lalu, pihaknya melaporkan Informasi-informasi yang dapat dipelajari atau dihasilkan dari kegiatan pemetaan geologi/alterasi antaranya.
Adanya posisi atau letak singkapan (batuan urat, atau batubara), penyebaran, arah, dan bentuk permukaan dari endapan, bijih, atau batubara, penyebaran dan pola alterasi yang ada, variasi, kedudukan, kontak, dan ketebalan satuan litologi (stratigrafi atau formasi), struktur geologi yang mempengaruhi kondisi geologi daerah dan informasi-informasi pendukung lainnya seperti geomorfologi, kondisi geoteknik dan hidrologi, ungkapnya.
Menanggapi uraian dari tim Peneliti, Plt Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda mengatakan, dokumen yang akan disusun harus menyertai dampak kepada lingkungan yang akan ditimbulkan dari pemanfaatan sumber daya mineral tersebut.
Saya harap dokumen juga dimasukan dampaknya, jangan sampai dampaknya dilupakan, bagaimana tanaman tumbuh di sana, air di sana bagaimana, semua juga harus dikaji, ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Mimika, Betriks Pademme mengatakan, untuk izin yang akan dikeluarkan PMPTSP akan menyesuaikan dengan dokumen yang akan dikeluarkan Pemkab Mimika.
Kalau PMPTSP siap mengeluarkan izinnya, sesuai regulasi dari Bupati, ujarnya.
Sedangkan Sekretaris Bappeda, Yosep Manggasa mengatakan, dokumen ini sangat perlu disusun bersama-sama untuk penyempurnaan data dan tindak lanjut pemanfaatan, pengelolaan dan pengembangan potensi sumber daya mineral pada Kampung Wakia.
Saya harap kita bisa meneyelesaikan menyusun dokumen ini sehingga dokumen dapat kita lanjutkan ke tingkat Pemerintahan sehingga dapat dibahas secara lebih luas, ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy