Banyak Perusahaan Di Timika Merekrut Karyawan Tanpa Melapor Ke Disnakertrans Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Mimika, Leonard Karet (salampapua.com/Acik)

Banyak Perusahaan Di Timika Merekrut Karyawan Tanpa Melapor Ke Disnakertrans

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Leonard Karet menyebutkan bahwa hingga saat ini banyak perusahaan swasta di Mimika yang melakukan perekrutan karyawan tanpa melapor ke Disnakertrans.

Leonard mengungkapkan, seharusnya setiap perusahaan wajib melaporkan jadwal perekrutan, dan juga jumlah tenaga kerja yang diterima sehingga Disnakertrans dapat melakukan pemutihan kartu kuning untuk mengurangi data jumlah pencari kerja (pencaker) atau pengangguran di Kabupaten Mimika.

"Masih banyak perusahaan yang tidak melapor soal pelaksanaan rekrutmen dan jumlah tenaga yang diterima. Ada juga pencetakan kartu kuning menjadi ganda (double), karena ada pekerja yang sudah tidak cocok di satu perusahaan tapi yang bersangkutan mengurus ulang kartu kuning. Itulah yang menyebabkan data Pencaker menjadi tidak valid," ungkap Leonard, Senin (11/12/2023).

Secara khusus disampaikan, untuk Kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) hanya ada beberapa yang melaporkan perekrutan ke Disnakertrans. Sejauh ini banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja (Loker) secara online, yang mana ada perusahaan yang berkoordinasi dengan Disnakertrans dan ada juga yang tidak. Untuk perusahaan yang menerima Loker secara online tidak hanya dikhususkan bagi Pencaker di wilayah Mimika atau Papua, tetapi ada juga dari seluruh Nusantara.

"Prinsipnya, Disnakertrans menginformasikan Loker dari setiap perusahaan, selanjutnya mengungkapkan kepada masyarakat," tuturnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy