Banyak Spanduk Parpol Dan Caleg Di Timika Yang Rusak, Diduga Dilakukan OTK Kondisi beberapa APK di sekitaran bundaran Petrosea Timika yang rusak dan tumbang (salampapua.com/Acik)

Banyak Spanduk Parpol Dan Caleg Di Timika Yang Rusak, Diduga Dilakukan OTK

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Diduga sengaja dirusak orang tidak dikenal (OTK), banyak alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk partai politik (Parpol) dan calon legislatif (Caleg) di Timika robek dan tumbang.

Pantauan salampapua.com, selain tumbang akibat diterpa angin, di sekitaran bundaran Petrosea juga tampak beberapa spanduk yang masih menempel pada tiang penyangga, tapi dengan kondisi telah robek. Demikian juga di beberapa titik lainnya seperti di perempatan Irigasi ke SP2-SP5, di wilayah SP3, dan eks pasar lama jalan Yos Sudarso.

"Memang ada yang jatuh karena ditiup angin, tapi ada juga yang kondisinya rusak seperti sengaja dirobek orang. Kemungkinan itu perbuatan oknum-oknum yang tidak suka dengan Parpol tertentu atau sosok Calegnya," ungkap Terius Nobibo yang bermukim di sekitaran bundaran Petrosea, Rabu (20/12/2023).

Eks karyawan salah satu Sub Kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) ini mengungkapkan bahwa pemasangan APK tentunya harus diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun juga harus mendapat jaminan dari masing-masing Parpol dan Caleg sehingga tidak mudah jatuh atau dirusak orang. Setiap Parpol harus taat ketentuan dari penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu dalam memperhatikan posisi tempat pemasangan dan standar bahan APK.

"Kalau saya lihat banyak APK yang pasang dekat trotoar sehingga kalau orang lewat pasti dipegang. Apalagi kalau anak-anak, pastinya selain pegang-pegang, mereka juga akan tusuk dan dirusak. Harusnya dibuat lebih tinggi tiangnya atau jauh dari trotoar," tuturnya.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan bahwa sejak lama telah mengimbau ke setiap Parpol agar memperhatikan sonasi sesuai arahan KPU. Namun faktanya masih banyak Parpol yang pasang APK terlalu dekat dengan bahu jalan.

Meski  tidak ada dalam ketentuannya, tetapi diharapkan agar jarak pemasangan APK tidak menghambat pejalan kaki di trotoar ataupun mengambil sebagian bahu jalan.

"Sejauh ini memang untuk sonasi atau titik pemasangan sudah sesuai dengan arahan KPU, tapi masih ada beberapa yang terlalu dekat bahu jalan. Itu sangat berpotensi mengganggu arus lalulintas kalau seandainya tumbang ke badan jalan. Namun kami sudah surati beberapa Parpol supaya digeser jaraknya dari bahu jalan," ungkapnya saat ditemui beberapa hari lalu.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy