SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan Kabupaten
Mimika menanggapi protes masyarakat terkait penutupan kapsul Jalan di Jalan
Cenderawasih Timika, tepatnya di depan kantor baru Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.
Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen
Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Fredy
Richard Saija menjelaskan bahwa penutupan kapsul jalan tersebut bukan hanya
dilakukan oleh Perhubungan namun ada koordinasi dengan pihak Polisi Lalu Lintas
(Polantas) Polres Mimika.
“Kami tidak bekerja sendiri, sebelum kami tutup kapsul
tersebut kami telah melakukan uji rekayasa jalan bersama Polantas,” ujarnya kepada
salampapua.com, Kamis (28/3/2024).
Dalam uji rekayasa jalan yang dilakukan, ditemukan apabila
kapsul dibuka maka volume kendaraan dari Disdukcapil dan Kantor Keuangan
sangatlah padat dan tidak adanya kendaraan yang mau mengalah saat hendak
memutar balik dan juga banyak ditemukan pengendara melakukan pelanggaran
melawan arus.
“Semua uji telah kami lakukan sebelum menutup, apa yang kita
lakukan jelas ada uji cobanya. Sebelum terjadinya kecelakaan maka kita ambil
langkah penutupan. Jadi kami lakukan simulasi dengan penutupan Roadbarrier,
setelah masyarakat pahami bahwa kapsul ditutup maka lanjut kita tutup
permanen,” jelasnya.
Terkait adanya permintaan masyarakat untuk membuka kapsul di
depan Hotel 66 jalan Cenderawasih, Dia menegaskan bahwa pihaknya jelas menolak.
“Kalau di depan Hotel 66 tidak bisa, bahaya kalau orang
mabuk keluar dari situ bisa jadi kecelakaan yang fatal. Kita pasang rantai karena
sering ada pertemuan di sana, namun kalau dibuka aturannya ada yaitu harus ada
4 penjaga yang tutup jalan sebelum melakukan putaran balik arah,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy