DLH Mimika Gelar Sosialisasi Dokumen Taman Hutan Raya Foto bersama usai pembukaan sosialisasi dokumen Tahura, yang dilaksanakan di Hotel Kanguru Timika, Rabu (31/7/2024) (salampapua.com/Evita)

DLH Mimika Gelar Sosialisasi Dokumen Taman Hutan Raya

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Dokumen Rona awal Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), yang dilaksanakan di Hotel Kanguru Timika, Rabu (31/7/2024).

Sosialisasi ini dibuka langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Mimika, Septinus Timang mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, yang diikuti perwakilan Distrik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Septinus Timang dalam sambutan Bupati Mimika mengatakan, sosialisasi dokumen rona awal kawasan Tahura ini merupakan langkah strategis dalam upaya Pemkab Mimika untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan yang merupakan bagian penting dari ekosistem dan keseimbangan alam di daerah Mimika.

Dokumen rona awal ini merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan kita. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kita dalam menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan Tahura, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal baik untuk lingkungan maupun masyarakat, ujarnya.

Tahura salah satu aset penting bagi daerah yang memiliki fungsi strategis baik dari segi ekologi, sosial, maupun ekonomi, dalam upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan Tahura, penyusunan dokumen rona kawasan ini sangatlah penting. Dokumen ini tidak hanya memuat informasi mengenai kondisi fisik dan biologis kawasan, tetapi juga menjadi panduan dalam pengelolaan dan pengembangan Tahura di masa dep?n.

Oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami dan mendalami isi dari dokumen rona awal ini serta berkomitmen untuk menerapkannya dalam setiap langkah pengelolaan kawasan Tahura. Melalui sosialisasi ini kita berharap semua pihak yang berkepentingan, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun swasta, dapat memahami pentingnya dokumen ini dan berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan, ungkapnya.

Sementara Kepala DLH Kabupaten, Frans Kambu mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan pada tahun 2023. Dimana di tahun 2023 dokumen Tahura telah dibuat dalam bentuk kerangka.

Untuk sosialisasi kali ini kita akan meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak terkait kerangka dokumen yang telah disusun pada tahun 2023, ujarnya.

Selanjutnya, kata Frans, dokumen akan diserahkan ke Provinsi Papua Tengah untuk ditetapkan sebagai dokumen Tahura Kabupaten Mimika, namun penyerahan tersebut setelah ada masukan dan tanggapan serta diperbaiki sesuai dengan kesepakatan bersama pihak terkait.

Setelah semua pihak menyepakati dan menyetujui dokumen Tahura tersebut, kami akan mengirim dokumen tersebut ke Provinsi Papua Tengah dan akan ditetapkan sebagai dokumen Tahura Kabupaten Mimika, pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy