SALAM PAPUA (TIMIKA) - KPU Kabupaten Mimika telah menggelar dan sekaligus mengesahkan perolehan suara di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pengesahan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024 untuk Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika, yang digelar di GOR Futsal SP 5, Senin (9/12/2024).

Pada pembacaan hasil Rapat Pleno ini dilakukan oleh, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Alama yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau dan 4 Komisioner lainnya, Bawaslu Mimika serta Saksi dari masing masing Paslon.

Perolehan suara terbanyak Gubernur dan Wakil Gubernur di Distrik Alama adalah Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 2.105 suara, Natalis Tabuni-Titus Natkime 0 suara, Meki Nawipa-Deinas Geley 0 suara, dan Willem Wandik-Aloysius Giyai memperoleh 0 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara terbanyak Bupati dan Wakil Bupati di Distrik Alama adalah Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) 2.012 suara, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) 100 suara, dan Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) 0 suara.

Rekapitulasi yang sudah dibacakan oleh PPD Alama mendapat protes keras dari saksi Paslon nomor urut 02. Pasalnya pada TPS 001 Geselema mendapatkan 280. Namun di saat pembacaan D Hasil tingkat kabupaten, Paslon 02 mendapatkan 0 suara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menegaskan, kepada saksi yang merasa keberatan dapat mengisi form keberatan.

“Saya tetap sahkan suara ini, silahkan yang keberatan bisa mengisi form keberatan,” ujarnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi