SALAM PAPUA (TIMIKA) - KPU Kabupaten Mimika telah
menggelar dan sekaligus mengesahkan perolehan suara di Distrik Alama, Kabupaten
Mimika, Papua Tengah.
Pengesahan dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024 untuk Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi
Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika, yang digelar di GOR
Futsal SP 5, Senin (9/12/2024).
Pada pembacaan hasil Rapat Pleno ini dilakukan oleh, Panitia
Pemilihan Distrik (PPD) Alama yang disaksikan langsung oleh Ketua KPU Mimika,
Dete Abugau dan 4 Komisioner lainnya, Bawaslu Mimika serta Saksi dari masing
masing Paslon.
Perolehan suara terbanyak Gubernur dan Wakil Gubernur di
Distrik Alama adalah Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak memperoleh 2.105
suara, Natalis Tabuni-Titus Natkime 0 suara, Meki Nawipa-Deinas Geley 0 suara,
dan Willem Wandik-Aloysius Giyai memperoleh 0 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara terbanyak Bupati dan Wakil
Bupati di Distrik Alama adalah Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) 2.012
suara, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) 100 suara, dan Maximus
Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) 0 suara.
Rekapitulasi yang sudah dibacakan oleh PPD Alama mendapat
protes keras dari saksi Paslon nomor urut 02. Pasalnya pada TPS 001 Geselema
mendapatkan 280. Namun di saat pembacaan D Hasil tingkat kabupaten, Paslon 02
mendapatkan 0 suara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau
menegaskan, kepada saksi yang merasa keberatan dapat mengisi form keberatan.
“Saya tetap sahkan suara ini, silahkan yang keberatan bisa
mengisi form keberatan,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi