SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menggelar kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) PAS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga, serta masyarakat di Lingkungan Lapas yang kurang mampu, Senin (9/12/2024).
Kepala Lapas Timika, Mansur Yunus Gafur menyampaikan, bahwa acara tersebut dilaksanakan di halaman besukan Lapas Timika, dilanjutkan ke 10 rumah warga.
"Bantuan sosial PAS ini kami harap dapat meringankan beban WBP, keluarga WBP dan masyarakat di sekitar Lapas. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada mereka, " ujar Gafur.
Bantuan sosial PAS ini sambungnya, merupakan tindak lanjut dari penekanan Asta Cita Presiden Prabowo dan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menginstruksikan pelaksanaan bantuan bagi WBP dan keluarganya.
"Tapi terlepas dengan penekanan dari pusat, kami sendiri pun berkomitmen untuk membantu WBP dan keluarnya, termasuk masyarakat umum," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi