SALAM PAPUA (TIMIKA) – KPU Kabupaten Mimika kembali menskorsing Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024 tingkat kabupaten lantaran PPD Kwamki Narama dan Kuala Kencana belum siap.

Ketua Divisi (Kadiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hyeronimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, jadwal untuk Distrik Kwamki Narama dan Kuala Kencana seharusnya dilakukan hari ini, Kamis (5/4/2024), namun dikarenakan PPD belum siap, maka terpaksa Rekapitulasi belum dilakukan.

“Untuk 2 Distrik ini memang jadwalnya hari ini, tapi karena PPD belum siap maka kita skorsing lagi,” ujar Hyero, Kamis (5/4/2024).

Ia menjelaskan, belum siapnya 2 PPD tersebut karena adanya beberapa kendala, salah satunya yakni tahapan perhitungan di TPS seharusnya diselesaikan di TPS namun tidak diselesaikan di TPS, sehingga dilakukan di tingkat Distrik.

“Kendalanya itu misalnya penginputan hasil perhitungan dilakukan di TPS namun baru dilakukan di tahap Distrik,” ujarnya.

Menurutnya hal inilah yang mengganggu rapat pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten. Kemudian adanya kendala teknis di lapangan yang menunda kesiapan PPD.

“Yang jelas yang memperlambat ini, karena perhitungan yang harusnya dilakukan di TPS masih harus dilakukan di tingkat Distrik,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy