SALAM PAPUA (TIMIKA) – KPU Kabupaten Mimika kembali menskorsing
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan
Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024 tingkat
kabupaten lantaran PPD Kwamki Narama dan Kuala Kencana belum siap.
Ketua Divisi (Kadiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hyeronimus
Ladoangin Kia Ruma mengatakan, jadwal untuk Distrik Kwamki Narama dan Kuala
Kencana seharusnya dilakukan hari ini, Kamis (5/4/2024), namun dikarenakan PPD
belum siap, maka terpaksa Rekapitulasi belum dilakukan.
“Untuk 2 Distrik ini memang jadwalnya hari ini, tapi karena
PPD belum siap maka kita skorsing lagi,” ujar Hyero, Kamis (5/4/2024).
Ia menjelaskan, belum siapnya 2 PPD tersebut karena adanya
beberapa kendala, salah satunya yakni tahapan perhitungan di TPS seharusnya
diselesaikan di TPS namun tidak diselesaikan di TPS, sehingga dilakukan di tingkat
Distrik.
“Kendalanya itu misalnya penginputan hasil perhitungan
dilakukan di TPS namun baru dilakukan di tahap Distrik,” ujarnya.
Menurutnya hal inilah yang mengganggu rapat pleno
perhitungan suara tingkat Kabupaten. Kemudian adanya kendala teknis di lapangan
yang menunda kesiapan PPD.
“Yang jelas yang memperlambat ini, karena perhitungan yang
harusnya dilakukan di TPS masih harus dilakukan di tingkat Distrik,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy