SALAM PAPUA (TIMIKA) - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika, Diana Dayme menyebutkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah saat ini berjalan dengan aman.

“Saya lihat, di Kadun Jaya ini PSU berjalan aman dan lancar,” ujarnya saat melakukan pemantauan, Sabtu (7/12/2024).

Ia menjelaskan, PSU ini dilakukan kepada pemilih yang terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan untuk yang tidak terdaftar di DPT tidak boleh melakukan pemilihan.

“Yang dilayani adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT saja, yang di luar dari DPT tidak dilayani. Jangan sampai yang bukan DPT melakukan pencoblosan dua kali,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk surat suara sisa nantinya akan dilakukan penyilangan di surat suara, sesuai mekanisme surat suara sisa tidak lagi dimusnahkan dalam bentuk pembakaran.

“Sesuai aturan, kalau nanti setelah PSU ada surat suara sisa, maka akan ditandai silang, karena proses pemusnahan surat suara sisa, hanya dapat dilakukan oleh KPU satu hari sebelum perhitungan suara,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi