SALAM PAPUA (TIMIKA) - Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Mimika, Diana Dayme menyebutkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung
di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten
Mimika, Papua Tengah saat ini berjalan dengan aman.
“Saya lihat, di Kadun Jaya ini PSU berjalan aman dan
lancar,” ujarnya saat melakukan pemantauan, Sabtu (7/12/2024).
Ia menjelaskan, PSU ini dilakukan kepada pemilih yang
terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan untuk yang tidak terdaftar
di DPT tidak boleh melakukan pemilihan.
“Yang dilayani adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT saja,
yang di luar dari DPT tidak dilayani. Jangan sampai yang bukan DPT melakukan
pencoblosan dua kali,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk surat suara sisa nantinya akan
dilakukan penyilangan di surat suara, sesuai mekanisme surat suara sisa tidak
lagi dimusnahkan dalam bentuk pembakaran.
“Sesuai aturan, kalau nanti setelah PSU ada surat suara
sisa, maka akan ditandai silang, karena proses pemusnahan surat suara sisa,
hanya dapat dilakukan oleh KPU satu hari sebelum perhitungan suara,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi