SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Mimika Dete Abugau mengatakan, usai rekapitulasi hasil
Kabupaten Mimika, KPU akan langsung ke Provinsi Papua Tengah untuk membawa
hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi.
“Setelah ini, besok kita akan ke provinsi ke Nabire untuk
membawa hasil rekapitulasi ini untuk nantinya dilakukan penetapan hasil
rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Dete usai penetapan tingkat Kabupaten
Mimika, yang dilaksanakan di GOR Futsal, Senin (9/12/2024) malam.
Ia menjelaskan, usai penetapan provinsi maka akan disahkan
Paslon terpilih, namun apabila usai pengesahan di provinsi dan terdapat
keberatan maka keberatan akan ditujukan kepada Mahkama Konstitusi (MK).
Selanjutnya, penetapan tersebut akan diputuskan oleh MK,
sehingga proses disahkannya Paslon terpilih akan dinyatakan oleh MK.
“Proses penetapan ini apabila ada keberatan maka akan
berjalan paling lambat dua bulan, sampai nantinya akan disahkan. Jadi kita
ikuti saja alurnya,” tutup Dete.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi