SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Dete Abugau mengatakan, usai rekapitulasi hasil Kabupaten Mimika, KPU akan langsung ke Provinsi Papua Tengah untuk membawa hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi.

“Setelah ini, besok kita akan ke provinsi ke Nabire untuk membawa hasil rekapitulasi ini untuk nantinya dilakukan penetapan hasil rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Dete usai penetapan tingkat Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di GOR Futsal, Senin (9/12/2024) malam.

Ia menjelaskan, usai penetapan provinsi maka akan disahkan Paslon terpilih, namun apabila usai pengesahan di provinsi dan terdapat keberatan maka keberatan akan ditujukan kepada Mahkama Konstitusi (MK).

Selanjutnya, penetapan tersebut akan diputuskan oleh MK, sehingga proses disahkannya Paslon terpilih akan dinyatakan oleh MK.

“Proses penetapan ini apabila ada keberatan maka akan berjalan paling lambat dua bulan, sampai nantinya akan disahkan. Jadi kita ikuti saja alurnya,” tutup Dete.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi