SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Amal Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pendayagunaan 125 petugas Unit
Pengumpulan Zakat (UPZ), yang diselenggarakan di Hall Room Hotel Grand Tembaga
Timika, Selasa (21/1/2025).
Pj Bupati Mimika melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika menyambut baik adanya sosialisasi ini, sehingga UPZ di
setiap masjid dapat lebih memahami serta menerapkan regulasi yang ditetapkan agar
nantinya zakat bisa terus meningkat, sehingga zakat benar-benar menjadi solusi
dalam memberdayakan para mustahik dan masyarakat berhak menerima bantuan.
“Kami juga ingin mengajak pimpinan Baznas Kabupaten Mimika
untuk bisa menjalankan roda organisasi ini secara baik dan optimal melalui
kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Baznaz Mimika, Juma’ Aziz
menjelaskan, jumlah petugas UPZ yang mengikuti sosialisasi sebanyak 125 orang, dan
tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman regulasi kepada petugas
UPZ sehingga memahami peraturan pengumpulan Zakat.
“Pembawa materi merupakan narasumber dari Porivinsi Papua
dan akan memberikan pemahaman kepada petugas terkait aturan pengumpulan Zakat,
kemudian akan ada materi terkait tanggungjawab seorang petugas UPZ dalam
pengumpulan Zakat umat Islam,” tuturnya.
Ia menjelaskan, petugas UPZ inilah yang menjadi garda
pengumpulan Zakat, dimana petugas UPZ yang melakukan pengumpulan dana untuk
diberikan kepada Baznas, selanjutnya Baznas yang akan menyalurkan kepada umat
yang dianggap berhak menerima sesuai dengan ajaran Islam.
“Karena memang UPZ ini yang menjadi pengumpul dana Zakat
bagi umat Islam, maka jelas mereka harus mendapatkan sosialisasi, karena kami
Baznas sebagai penyalur Zakat kepada yang membutuhkan,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Baznas memberikan bantuan kepada
kaum duafa berupa 12 unit rumah layak huni.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy