SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pendayagunaan 125 petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), yang diselenggarakan di Hall Room Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa  (21/1/2025).

Pj Bupati Mimika melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyambut baik adanya sosialisasi ini, sehingga UPZ di setiap masjid dapat lebih memahami serta menerapkan regulasi yang ditetapkan agar nantinya zakat bisa terus meningkat, sehingga zakat benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik dan masyarakat berhak menerima bantuan.

“Kami juga ingin mengajak pimpinan Baznas Kabupaten Mimika untuk bisa menjalankan roda organisasi ini secara baik dan optimal melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Baznaz Mimika, Juma’ Aziz menjelaskan, jumlah petugas UPZ yang mengikuti sosialisasi sebanyak 125 orang, dan tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman regulasi kepada petugas UPZ sehingga memahami peraturan pengumpulan Zakat.

“Pembawa materi merupakan narasumber dari Porivinsi Papua dan akan memberikan pemahaman kepada petugas terkait aturan pengumpulan Zakat, kemudian akan ada materi terkait tanggungjawab seorang petugas UPZ dalam pengumpulan Zakat umat Islam,” tuturnya.

Ia menjelaskan, petugas UPZ inilah yang menjadi garda pengumpulan Zakat, dimana petugas UPZ yang melakukan pengumpulan dana untuk diberikan kepada Baznas, selanjutnya Baznas yang akan menyalurkan kepada umat yang dianggap berhak menerima sesuai dengan ajaran Islam.

“Karena memang UPZ ini yang menjadi pengumpul dana Zakat bagi umat Islam, maka jelas mereka harus mendapatkan sosialisasi, karena kami Baznas sebagai penyalur Zakat kepada yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Baznas memberikan bantuan kepada kaum duafa berupa 12 unit rumah layak huni.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy