SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Seksi Pendidikan dan
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kementerian Agama Mimika,
Muslimin mengatakan terdapat 75 Imam Masjid di Timika yang menerima insentif
dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebesar Rp 1 juta per-bulannya.
Pemberian insentif ini akan diberikan per-enam bulan dan
langsung dikirimkan ke nomor rekening masing-masing Imam.
“Untuk saat ini data yang kami pegang itu ada 75 Imam Masjid
yang menerima insentif sebesar Rp 1 juta perbulan, namun memang dibayarkan per-enam
bulan dan langsung diterima Imam Masjid melalui rekening masing-masing,”
ujarnya usai menghadiri kegiatan Baznas di Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa
(21/1/2025).
Muslimin menjelaskan, pemberian insentif ini telah dilakukan
sejak 10 tahun terakhir, namun untuk tahun 2026 mendatang semua Imam Masjid di
Mimika diminta untuk mengurus nomor ID Masjid sehingga dapat terdaftar secara
akurat oleh Pemkab Mimika.
Dalam hal ini, terdapat 115 Masjid di Mimika dan sampai saat
ini yang mengurus nomor ID Masjid sebanyak 30 Masjid.
“Jadi kami imbau kepada Imam Masjid di Mimika untuk mengurus
nomor ID Masjid masing-masing. Ini memang permintaan dari Pemerintah Pusat,
sehingga dapat diketahui di seluruh Indonesia Masjid ada berapa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian insentif ini merupakan bentuk
perhatian dari Pemerintah dan insentif ini juga diberikan kepada Pendeta di setiap
Gereja di Timika.
“Insentif ini juga diberikan kepada semua Pendeta di Timika.
Ini memang bentuk perhatian Pemerintah kepada Tokoh Agama yang telah
berkontribusi dalam penyelenggaraan Agama di Mimika,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy