SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala BPKAD Kabupaten Mimika,
Marthen Malisa menyebutkan bahwa hingga saat ini masih banyak mantan pejabat
lingkup Pemkab Mimika yang enggan mengembalikan aset daerah berupa mobil yang
dipakai saat menjabat.
Tahun 2024 telah ada kurang lebih sebanyak 15 unit mobil
dinas yang berhasil ditarik, sebab ketika telah pensiun, setiap mantan pejabat
tidak lagi berhak menggunakan aset pemerintah termasuk mobil dinas.
"Target kita semuanya ditarik, tetapi kendalanya ketika
mendatangi para mantan pejabat itu terlalu banyak alasan," ucapnya.
Saat ini pihaknya masih tetap menggunakan sistem pendekatan
persuasif kepada masing-masing mantan pejabat, namun ke depannya akan dilakukan
penarikan secara paksa. Setiap mantan pejabat juga diberi peluang apabila
kendaraannya telah memenuhi syarat untuk dilakukan pelelangan umum maka
dipersilakan untuk dilelang.
"Untuk penarikan mobil dinas itu sudah ada timnya dan
melibatkan banyak stakeholder termasuk Kejari. Mudah-mudahan dalam waktu dekat
sudah bisa dilakukan pelelangan," katanya.
Selain aset berupa mobil, menurutnya, untuk aset berupa
rumah dinas tipe golongan 3 telah ada sebagian yang dijual kepada pejabat
terkait dengan cara dicicil sesuai target berdasarkan nilai jual.
"Saya tidak tahu berapa unit rumah dinas tipe golongan
3 yang ada, tapi yang jelas ada yang sudah dicicil, bahkan dilunasi untuk
menjadi milik pribadi," tutup Marthen.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy