SALAM PAPUA (TIMIKA) - Diduga di-backing oknum aparat, aktivitas pertambangan emas ilegal di Amara, Upuruka, Distrik Mimika Barat Tengah kembali beroperasi. 

Selain adanya oknum aparat, juga ada pengusaha yang bermain, sehingga empat unit alat berat bisa masuk ke lokasi tambang ilegal tersebut. Alat berat itupun merupakan barang bukti atas pertikaian yang terjadi di Wakia beberapa waktu sebelumnya, yang berujung dengan pembakaran rumah, hingga warga tinggalkan Kampung Wakia.

"Sekarang tambang itu pindah ke Amara, karena ada oknum aparat yang menjadi mafia dan backing tambang ilegal ini perlu diselidiki agar tidak merusak institusi. Saya punya bukti-buktinya," kata Kepala Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Frederikus Warawarin kepada Salampapua.com via telepon, Selasa (4/2/2025). 

Aktivitas pertambangan di Amara sambungnya, telah beroperasi dengan menggunakan empat unit alat eksavator. Aktivitas tambang ilegal ini sangat berpotensi akan terjadinya konflik di tengah masyarakat. Aktivitas itupun diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah dan provinsi. 

Empat alat berat yang beroperasi di Amara saat ini menurutnya, merupakan alat berat yang ditarik dari Wakia, sedangkan dua unit lainnya baru masuk beberapa waktu lalu dengan pengawalan ketat aparat keamanan pada Desember 2024, serta mulai bekerja pada Januari 2025

"Kita berkaca dengan konflik di Wakia. Sebagai pemerintah kampung, saya tidak ingin terjadi konflik, karena selalu masyarakat yang jadi korbannya," ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Kapolres Mimika, AKBP Billyandra Holdiario Budiman menyampaikan, bahwa jika ada masyarakat yang mengetahui adanya keterlibatan oknum polisi, maka langsung dilaporkan ke Polres. Dengan demikian, jika benar ada anggota yang terlibat, maka akan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku di instansi kepolisian.

"Kalau masyarakat mengetahui adanya aparat yang terlibat, silahkan dilaporkan ke kami supaya ditindak," ucap AKBP Billyandra. 

Penulis: Acik

Editor: Sianturi