SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Asri Akkas meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika lebih aktif dalam menegakkan surat edaran untuk Ramadhan. Terutama pada pembatasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan penimbunan bahan makanan.
“Pembatasan THM ini memang sangat baik dilakukan mengingat kita masuk pada bulan Suci Ramadhan, namun yang saya tekankan Pemkab bisa lebih aktif dalam menegakkan aturan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPR Mimika, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, pembatasan THM ini dapat memberikan efek kepada masyarakat Mimika untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya minta dinas terkait bisa menegakkan aturannya. Misalnya ada THM yang melanggar langsung berikan sanksi penutupan jangan berikan lagi teguran, karena nantinya tidak ada efek jera bagi mereka,” jelas Asri.
Sama halnya dengan THM, ia juga meminta agar dinas terkait bisa melakukan sidak di setiap distributor bahan pokok, sehingga tidak terjadinya penimbunan menjelang Idul Fitri.
“Saya harap Disperindag juga bisa aktif melakukan sidak pada setiap gudang distributor, sehingga jangan ada lagi penimbunan. Jadi masyarakat juga tenang dengan harga menjelang Idul Fitri,” tutup Asri.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi